Jumat, 29 Maret 2013

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM BAGI PERILAKU MENYIMPANG

BAB I
PENDAHULUAN

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, yakni sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Salah satu aktualisasi kerahmatan atas diutusnya Nabi Muhammad adalah untuk menyempurnakan akhlak atau budi pekerti yang mulia. Maka sebagai konsekuensinya, semua perbuatan yang tidak baik dan pertentangan dengan nilai-nilai kebaikan, harus dihindari.
Sasaran bimbingan dan penyuluhan (BP) pada prinsipnya adalah untuk menghindari segala jenis hambatan belajar anak, baik dari segi fisiologi, psikologi maupun faktor lingkungan. Di samping itu, sasaran bimbingan dan penyuluhan juga memberikan bantuan atau pelayanan kepada anak bimbing yang mengalami kesulitan belajar disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal, seperti faktor lingkungan sekitar dalam berbagai jenis atau bidang kehidupan, misalnya ekonomi, sosial, kebudayaan, dan lain-lain.
Oleh karena itu, sasaran utama dari tujuan konseling lebih ditekankan pada upaya memberikan motivasi dan persuasi (mendorong dan meyakinkan) kepada anak bimbingan bahwa kehidupan masa mendatang sangat memerlukan kemampuan kreativitas yang sebagian besar diperoleh dari hasil proses belajar mereka, di samping kemampuan bakat dan pembawaan yang positif yang harus dikembangkan sendiri oleh mereka.
Kita semua menyadari bahwa permasalahan kependidikan khususnya kependidikan agama dalam strategi pembangunan nasional Indonesia merupakan komponen yang sangat penting. Untuk menyukseskannya diperlukan kerjasama yang erat antara keluarga, sekolah dan pemerintah sebagai tiga serangkai penanggung jawab pendidikan.
Dengan demikian, program pendidikan dan program bimbingan penyuluhan agama harus saling berkaitan meskipun posisi program bimbingan dan penyuluhan agama merupakan penunjang bagi pelaksanaan program pendidikan di sekolah, terutama pendidikan agama. Kita menyadari bahwa masyarakat modern saat ini bermunculan masalah-masalah sosial dan perkembangan ilmu dan teknologi yang besar dampaknya atau pengaruhnya terhadap kehidupan remaja/anak didik kita, baik bersifat negatif ataupun yang positif, maka bimbingan dan penyuluhan agama semakin diperlukan untuk menyukseskan program pendidikan di sekolah dan di luar sekolah.


BAB II
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
BAGI PERILAKU MENYIMPANG

A.      PENGERTIAN PERILAKU MENYIMPANG
Beberapa pendapat para ahli tentang pengertian perilaku menyimpang, diantaranya :
Menurut Bruce J Cohen (dalam buku terjemahan Sahat Simamora), Perilaku menyimpang didefinisikan sebagai perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Batasan perilaku menyimpang ditentukan oleh norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suatu tindakan yang mungkin pantas dan dapat diterima di satu tempat mungkin tidak pantas dilakukan di tempat yang lain.
Menurut Robert M.Z Lawang, perilaku menyimpang adalah suatu tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu system sosial.
Jadi dapat disimpulkan bahwa  perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang ini dapat terjadi pada manusia muda, dewasa, atau tua baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak mengenal pangkat atau jabatan dan juga tidak mengenal waktu dan tempat. Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
 Menurut Samsul Munir Amin, perilaku menyimpang pada dasarnya bisa sikelompokan ke dalam lima macam jenis, yaitu keterbelakangan mental, kelainan seksual, psikoneurosis, psikosis dan psikopathi.
Kelima perilaku menyimpang itu kemudian dapat dipilah menjadi dua bagian. Dua diantaranya berupa gangguan mental yang berat, yaitu psikosis dan psikopathi. Kedua penderita ini hanya dapat ditangani oleh dokter jiwa (psikiater). Oleh karena itu, bukan wewenang konselor bimbingan dan konseling Islam pada umunya hanya dibatasi pada ketiga kelompok perilaku penyimpangan, yaitu keterbelakangan mental, kelainan seksual, dan psikoneurosis.
Dalam hal ini peran konselor sebagai pembimbing   yang dapat mengarahkan klien agar menjadi manusia yang berperilaku sebagaimana yang digariskan oleh agama, menjadi mutlak keberadaannya. peran konselor sangat penting untuk membimbing mereka yang berperilaku menyimpang, agar mereka kembali menjadi manusia yang normal dan hidup sesuai dengan nilai-nilai yang digariskan oleh agama islam. Konselor juga dapat membangkitkan kembali semangat keberagamaan mereka yang berperilaku menyimpang agar menhindari perbuatan menyimpangnya tersebut.

B.       KATEGORISASI PERILAKU MENYIMPANG
1.      Keterbelakangan mental
Penyandang keterbelakangan mental terdiri dari tiga macam, yaitu idiot,  embisi dan debil atau moron. Dua dari penyandang mental yaitu idiot dan embisi adalah penderita keterbelakangan mental sangat parah, sehingga jika konselor akan melakukan kegiatan pelayanan kepada mereka adalah dengan menggunakan pendekatan directive counseling,yaitu cara pendekatan bimbingan di mana konselor bersifat aktif, sedangkan klien bersifat pasif.
Karena konselor harus aktif,maka konselor lebih banyak mengambil inisiatif dalam proses konseling sehingga klien tinggal menerima apa yang di kembangkan oleh konselor.Hal ini harus dilakukan karena memang sesuai dengan kondisi klien,yaitu kemampuannya yang rendah.
2. psikoneurosis
Psikoneurosis bukanlah suatu penyakit,melaikan ketegangan pribadi yang dialami oleh individu-individu akibat konflik batin yang terus-menerus tidak kunjung reda dan yang bersangkutan tidak mampu mengatasi konflik-konflik tersebut. Psikoneurosis ini umumnya dialami oleh mereka yang memiliki kecerdasan cukup tinggi serta memiliki situasi atau motif-motif yang saling bertentangan sehingga dapat merasakan adanya konflik.
Dengan demikian, penderita gangguan mental ini merupakan kebalikan dari keterbelakangan mental seperti tersebut di atas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat digunakan pendekatan yang harus dilakukan terhadap penderita keterbelakangan mental debil dan moron yaitu perpaduan teknik directive conseling dan nondirective conseling, hanya bedanya hubungan penderita psikoneurosis ini adalah mereka yang memiliki kecerdasan cukup tinggi dan daya kritis yang bagus,maka tenik yang lebih diutamakan adalah nondirective conseling. Namun dalam beberapa situasi, sesuai dengan kebutuhannya digunakan teknik directive counseling.
3. kelainan seksual
Kelainan seksual ini dapat dikatagorikan menjadi delapan macam, yaitu masturbasi, fetisisme, exhibisionisme, voyeurism(voyeurism), homo seksual, prostitusi, perkosaan dan pergaulan bebas (free sex).
Terjadinya kelainan seksual seperti itu diakibatkan oleh berbagai faktor, yaitu sebagai berikut.
a.       Kecenderungan pelanggaran makin meningkat oleh karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan seksual melalui media massa dan adanya teknologi menjadi tidak terbendung lagi. Akan mudah diterima oleh remaja kemudian dicoba dan ditiru tanpa mengindahkan akan aspek mana yang benar dan yang salah .
b.      Orang tua sendiri, baik ketidaktahuannya maupun sikapnya yang masih menabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak.
c.       dipihak lain, adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas antara pria dan wanita di dalam masyarakat.

C.      UPAYA BIMBINGAN DAN KONSELING
Konselor dalam membimbing klien yang memiliki perilaku menyimpang, harus memperhatikan hal-hal berikut.
Pertama, tujuan bimbingan konseling islam adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Tujuan hidup itu sesuai dengan firman Allah :
Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “ Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka “ (QS. Al-Baqarah (2): 201)

Kedua, konselor menginformasikan dan menuntun klien untuk memahami, meyakini iman ke dalam hati sanubarinya. Iman ini harus dipelihara bahkan dikembangkan sebab iman itu dapat bertambah dan berkurang. Iman yang kokoh dapat membawa seseorang taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sebaliknya, iman yang lemah dapat membawa seseorang mudah meninggalkan perintah Allah dan melanggar larangan-larangan-Nya.
Ketiga, konselor menuntun dan membantu klien untuk memahami hakikat shalat dan pelaksanaannya, konselor mengajak shalat kliennya dengan khusyuk, dan sedapat mungkin konsisten. Shalat yang dilaksanakan dengan khusyuk dan baik sesuai dengan tuntunan Islam, akan menjadikan pelakunya menjauhi perbuatan mungkar termasuk maksiat. 
Dari persoalan perilaku menyimpang sebagaimana disebutkan di atas, dua di antaranya yaitu psikosis dan psikopati adalah gangguan mental berat dan merupakan wilayah garapan psikiater, bukan konselor Islam.
Sedangkan keterbelakangan mental ada tiga macam yaitu idiot, embisil, dan debil atau moron. Dari ketiga macam keterbelakangan mental ini, penggarapannya dilakukan dengan teknik directive counseling, hal ini karena sesuai dengan keadaan dan kemampuan daya pikir klien yang rendah. Adapun untuk debil atau moron sesuai dengan keadaan dan kemampuannya dengan pendekatan perpadaan directive counseling, dan nondirective counseling, hanya pada penderita ini directive counseling lebih diutamakan.
Adapun bagi penderita psikoneurosis, dengan pendekatan yang sama dengan teknik yang digunakan kepada penderita debil atau moron yaitu perpaduan nondirective counseling dan directive counseling, hanya pada penderita ini nondirective counseling lebih diutamakan. Materi dan metode yang digunakan hampir sama bagi keempat kelainan psikisme, yaitu akidah, ibadah, dan akhlak, bobot dan ruang lingkupnya disesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode langsung individual.
Adapun perilaku menyimpang kalainan seksual, dalam hal ini konselor haruslah mengetahui penyebab terjadinya kelainan seksual, aturan-aturan yang berkaitan dengan menjaga kehormatan seksual, dan sanksi-sanksi akibat melakukan pelanggaran seksual. Penjelasan mengenai faktor-faktor negatif menjadi penting, agar klien mengetahui bahaya perilaku penyimpangan seksual. Tahap ini dilakukan dengan maksud klien memahami dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Sedangkan mengenai penyebab terjadinya kelainan seksual, konselor harus berusaha mengatasi, membantu dengan memberikan jalan keluar yang mungkin dapat dilakukan guna mengatasi masalah yang dihadapi oleh klien. Jika keadaan klien telah memungkinkan, konselor menganjurkan kepada mereka untuk melakukan atau menyalurkan hubungan seksual sesuai dengan tuntunan agama, yaitu dengan cara legal yang dikehendaki oleh tuntunan ajaran agama, yakni menikah.
Dengan arahan dan bimbingan yang diberikan konselor kepada kliennya maka akan terciptalah kesadaran bagi klien, dan tumbuh kepercayaan dirinya sertya motivasi untuk berbuat baik, sesuai dengan tuntunan yang dikehendaki oleh ajaran agama. Dengan demikian, bimbingan dan konseling yang telah dilakukan oleh konselor telah berhasil ditanamkan kepada anak bimbing dan anak bombing dapat menemukan religious insight-nya kembali.


BAB III
SIMPULAN

Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
Perilaku menyimpang itu bisa diminimalisir bahkan bisa diarahkan sesuai dengan fitrah manusia yang telah diciptakan oleh Allah swt. Melalui bimbingan dan konseling islam, metode yang digunakan terhadap penderita yang mengalami perilaku menyimpang yaitu dengan menggunakan pendekatan directive conseling atau nondirective conselin,  juga bisa menggunakan perpaduan antara directive conseling dan nondirective conseling.
Metode bimbingan dan  konseling islam bagi perilaku menyimpang diorientasikan pada penanaman keyakinan atau akidah, pelaksanaan bimbingan ibadah dan pengarahan serta keteladanan akhlak.
Dengan adanya bimbingan dan konseling islam ini diharapkan semua penderita perilaku menyimpang dapat hidup sesuai dengan norma agama dan masyarakat. Selain itu diharapkan juga bias hidup sesuai dengan tuntutan al Qur’an dan Hadits, karena itulah sumber tuntunan bagi fitrah manusia agar bahagia di dunia dan di akherat.




DAFTAR PUSTAKA

Amin, Samsul Munir. 2009. Bimbingan dan Konseling Islam. Amzah. Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar