BAB
I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama rahmatan
lil ‘alamin, yakni sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Salah
satu aktualisasi kerahmatan atas diutusnya Nabi Muhammad adalah untuk
menyempurnakan akhlak atau budi pekerti yang mulia. Maka sebagai
konsekuensinya, semua perbuatan yang tidak baik dan pertentangan dengan
nilai-nilai kebaikan, harus dihindari.
Sasaran bimbingan dan penyuluhan
(BP) pada prinsipnya adalah untuk menghindari segala jenis hambatan belajar
anak, baik dari segi fisiologi, psikologi maupun faktor lingkungan. Di samping
itu, sasaran bimbingan dan penyuluhan juga memberikan bantuan atau pelayanan
kepada anak bimbing yang mengalami kesulitan belajar disebabkan oleh faktor
internal dan faktor eksternal, seperti faktor lingkungan sekitar dalam berbagai
jenis atau bidang kehidupan, misalnya ekonomi, sosial, kebudayaan, dan
lain-lain.
Oleh karena itu, sasaran utama dari
tujuan konseling lebih ditekankan pada upaya memberikan motivasi dan persuasi
(mendorong dan meyakinkan) kepada anak bimbingan bahwa kehidupan masa mendatang
sangat memerlukan kemampuan kreativitas yang sebagian besar diperoleh dari
hasil proses belajar mereka, di samping kemampuan bakat dan pembawaan yang
positif yang harus dikembangkan sendiri oleh mereka.
Kita semua menyadari bahwa
permasalahan kependidikan khususnya kependidikan agama dalam strategi
pembangunan nasional Indonesia merupakan komponen yang sangat penting. Untuk
menyukseskannya diperlukan kerjasama yang erat antara keluarga, sekolah dan
pemerintah sebagai tiga serangkai penanggung jawab pendidikan.
Dengan demikian, program pendidikan
dan program bimbingan penyuluhan agama harus saling berkaitan meskipun posisi
program bimbingan dan penyuluhan agama merupakan penunjang bagi pelaksanaan
program pendidikan di sekolah, terutama pendidikan agama. Kita menyadari bahwa
masyarakat modern saat ini bermunculan masalah-masalah sosial dan perkembangan
ilmu dan teknologi yang besar dampaknya atau pengaruhnya terhadap kehidupan
remaja/anak didik kita, baik bersifat negatif ataupun yang positif, maka
bimbingan dan penyuluhan agama semakin diperlukan untuk menyukseskan program
pendidikan di sekolah dan di luar sekolah.
BAB II
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
BAGI PERILAKU MENYIMPANG
A. PENGERTIAN PERILAKU MENYIMPANG
Beberapa pendapat para ahli tentang pengertian perilaku
menyimpang, diantaranya :
Menurut Bruce J Cohen (dalam buku terjemahan Sahat
Simamora), Perilaku menyimpang didefinisikan sebagai perilaku yang tidak
berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau kelompok tertentu
dalam masyarakat. Batasan perilaku menyimpang ditentukan oleh norma-norma atau
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suatu tindakan yang mungkin pantas
dan dapat diterima di satu tempat mungkin tidak pantas dilakukan di tempat yang
lain.
Menurut Robert M.Z Lawang, perilaku menyimpang adalah suatu
tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu system sosial.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak
sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Perilaku menyimpang ini dapat terjadi pada manusia muda, dewasa, atau tua baik
laki-laki maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak mengenal pangkat atau
jabatan dan juga tidak mengenal waktu dan tempat. Penyimpangan bisa terjadi
dalam skala kecil maupun skala besar.
Menurut Samsul Munir Amin, perilaku menyimpang
pada dasarnya bisa sikelompokan ke dalam lima macam jenis, yaitu
keterbelakangan mental, kelainan seksual, psikoneurosis, psikosis dan psikopathi.
Kelima perilaku
menyimpang itu kemudian dapat dipilah menjadi dua bagian. Dua diantaranya
berupa gangguan mental yang berat, yaitu psikosis dan psikopathi. Kedua
penderita ini hanya dapat ditangani oleh dokter jiwa (psikiater). Oleh karena
itu, bukan wewenang konselor bimbingan dan konseling Islam pada umunya hanya
dibatasi pada ketiga kelompok perilaku penyimpangan, yaitu keterbelakangan
mental, kelainan seksual, dan psikoneurosis.
Dalam hal ini
peran konselor sebagai pembimbing yang
dapat mengarahkan klien agar menjadi manusia yang berperilaku sebagaimana yang
digariskan oleh agama, menjadi mutlak keberadaannya. peran konselor sangat
penting untuk membimbing mereka yang berperilaku menyimpang, agar mereka
kembali menjadi manusia yang normal dan hidup sesuai dengan nilai-nilai yang
digariskan oleh agama islam. Konselor juga dapat membangkitkan kembali semangat
keberagamaan mereka yang berperilaku menyimpang agar menhindari perbuatan
menyimpangnya tersebut.
B.
KATEGORISASI
PERILAKU MENYIMPANG
1.
Keterbelakangan
mental
Penyandang keterbelakangan mental terdiri dari tiga
macam, yaitu idiot, embisi dan debil atau moron. Dua
dari penyandang mental yaitu idiot
dan embisi adalah penderita
keterbelakangan mental sangat parah, sehingga jika konselor akan melakukan
kegiatan pelayanan kepada mereka adalah dengan menggunakan pendekatan directive counseling,yaitu cara
pendekatan bimbingan di mana konselor bersifat aktif, sedangkan klien bersifat
pasif.
Karena konselor harus aktif,maka konselor lebih
banyak mengambil inisiatif dalam proses konseling sehingga klien tinggal
menerima apa yang di kembangkan oleh konselor.Hal ini harus dilakukan karena
memang sesuai dengan kondisi klien,yaitu kemampuannya yang rendah.
2.
psikoneurosis
Psikoneurosis bukanlah suatu
penyakit,melaikan ketegangan pribadi yang dialami oleh individu-individu akibat
konflik batin yang terus-menerus tidak kunjung reda dan yang bersangkutan tidak
mampu mengatasi konflik-konflik tersebut. Psikoneurosis ini umumnya dialami
oleh mereka yang memiliki kecerdasan cukup tinggi serta memiliki situasi atau
motif-motif yang saling bertentangan sehingga dapat merasakan adanya konflik.
Dengan demikian, penderita gangguan
mental ini merupakan kebalikan dari keterbelakangan mental seperti tersebut di
atas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat digunakan pendekatan yang
harus dilakukan terhadap penderita keterbelakangan mental debil dan moron yaitu
perpaduan teknik directive conseling dan
nondirective conseling, hanya bedanya
hubungan penderita psikoneurosis ini adalah mereka yang memiliki kecerdasan
cukup tinggi dan daya kritis yang bagus,maka tenik yang lebih diutamakan adalah
nondirective conseling. Namun dalam beberapa situasi, sesuai
dengan kebutuhannya digunakan teknik directive
counseling.
3. kelainan seksual
Kelainan seksual ini dapat
dikatagorikan menjadi delapan macam, yaitu masturbasi, fetisisme, exhibisionisme,
voyeurism(voyeurism), homo seksual, prostitusi, perkosaan dan pergaulan bebas (free
sex).
Terjadinya kelainan seksual seperti
itu diakibatkan oleh berbagai faktor, yaitu sebagai berikut.
a.
Kecenderungan
pelanggaran makin meningkat oleh karena adanya penyebaran informasi dan
rangsangan seksual melalui media massa dan adanya teknologi menjadi tidak
terbendung lagi. Akan mudah diterima oleh remaja kemudian dicoba dan ditiru
tanpa mengindahkan akan aspek mana yang benar dan yang salah .
b.
Orang tua
sendiri, baik ketidaktahuannya maupun sikapnya yang masih menabukan pembicaraan
mengenai seks dengan anak.
c.
dipihak lain,
adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas antara pria dan wanita di dalam
masyarakat.
C.
UPAYA
BIMBINGAN DAN KONSELING
Konselor dalam membimbing klien yang memiliki
perilaku menyimpang, harus memperhatikan hal-hal berikut.
Pertama,
tujuan bimbingan konseling islam adalah membantu individu mewujudkan dirinya
menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Tujuan hidup itu sesuai dengan firman Allah :
Dan di antara mereka ada orang
yang berdoa: “ Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di
akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka “ (QS. Al-Baqarah (2): 201)
Kedua,
konselor menginformasikan dan menuntun klien untuk memahami, meyakini iman ke dalam
hati sanubarinya. Iman ini harus dipelihara bahkan dikembangkan sebab iman itu
dapat bertambah dan berkurang. Iman yang kokoh dapat membawa seseorang taat
menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sebaliknya, iman
yang lemah dapat membawa seseorang mudah meninggalkan perintah Allah dan
melanggar larangan-larangan-Nya.
Ketiga,
konselor menuntun dan membantu klien untuk memahami hakikat shalat dan
pelaksanaannya, konselor mengajak shalat kliennya dengan khusyuk, dan sedapat
mungkin konsisten. Shalat yang dilaksanakan dengan khusyuk dan baik sesuai
dengan tuntunan Islam, akan menjadikan pelakunya menjauhi perbuatan mungkar
termasuk maksiat.
Dari persoalan perilaku menyimpang
sebagaimana disebutkan di atas, dua di antaranya yaitu psikosis dan psikopati
adalah gangguan mental berat dan merupakan wilayah garapan psikiater, bukan
konselor Islam.
Sedangkan keterbelakangan mental ada
tiga macam yaitu idiot, embisil, dan debil atau moron. Dari ketiga macam
keterbelakangan mental ini, penggarapannya dilakukan dengan teknik directive
counseling, hal ini karena sesuai dengan keadaan dan kemampuan daya pikir klien
yang rendah. Adapun untuk debil atau moron sesuai dengan keadaan dan
kemampuannya dengan pendekatan perpadaan directive counseling, dan nondirective
counseling, hanya pada penderita ini directive counseling lebih diutamakan.
Adapun bagi penderita psikoneurosis,
dengan pendekatan yang sama dengan teknik yang digunakan kepada penderita debil
atau moron yaitu perpaduan nondirective counseling dan directive counseling,
hanya pada penderita ini nondirective counseling lebih diutamakan. Materi dan
metode yang digunakan hampir sama bagi keempat kelainan psikisme, yaitu akidah,
ibadah, dan akhlak, bobot dan ruang lingkupnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Sedangkan metode yang digunakan adalah metode langsung individual.
Adapun perilaku menyimpang kalainan
seksual, dalam hal ini konselor haruslah mengetahui penyebab terjadinya
kelainan seksual, aturan-aturan yang berkaitan dengan menjaga kehormatan
seksual, dan sanksi-sanksi akibat melakukan pelanggaran seksual. Penjelasan
mengenai faktor-faktor negatif menjadi penting, agar klien mengetahui bahaya
perilaku penyimpangan seksual. Tahap ini dilakukan dengan maksud klien memahami
dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Sedangkan mengenai penyebab
terjadinya kelainan seksual, konselor harus berusaha mengatasi, membantu dengan
memberikan jalan keluar yang mungkin dapat dilakukan guna mengatasi masalah
yang dihadapi oleh klien. Jika keadaan klien telah memungkinkan, konselor
menganjurkan kepada mereka untuk melakukan atau menyalurkan hubungan seksual
sesuai dengan tuntunan agama, yaitu dengan cara legal yang dikehendaki oleh
tuntunan ajaran agama, yakni menikah.
Dengan arahan dan bimbingan yang
diberikan konselor kepada kliennya maka akan terciptalah kesadaran bagi klien,
dan tumbuh kepercayaan dirinya sertya motivasi untuk berbuat baik, sesuai
dengan tuntunan yang dikehendaki oleh ajaran agama. Dengan demikian, bimbingan
dan konseling yang telah dilakukan oleh konselor telah berhasil ditanamkan
kepada anak bimbing dan anak bombing dapat menemukan religious insight-nya
kembali.
BAB III
SIMPULAN
Perilaku menyimpang adalah perilaku
yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam
masyarakat. Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
Perilaku menyimpang itu bisa
diminimalisir bahkan bisa diarahkan sesuai dengan fitrah manusia yang telah
diciptakan oleh Allah swt. Melalui bimbingan dan konseling islam, metode yang
digunakan terhadap penderita yang mengalami perilaku
menyimpang yaitu dengan menggunakan
pendekatan directive conseling
atau nondirective conselin, juga bisa menggunakan perpaduan antara
directive conseling dan nondirective conseling.
Metode bimbingan dan konseling islam bagi perilaku menyimpang
diorientasikan pada penanaman keyakinan atau akidah, pelaksanaan bimbingan
ibadah dan pengarahan serta keteladanan akhlak.
Dengan adanya bimbingan dan
konseling islam ini diharapkan semua penderita perilaku menyimpang dapat hidup
sesuai dengan norma agama dan masyarakat. Selain itu diharapkan juga bias hidup
sesuai dengan tuntutan al Qur’an dan Hadits, karena itulah sumber tuntunan bagi
fitrah manusia agar bahagia di dunia dan di akherat.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin,
Samsul Munir. 2009. Bimbingan dan Konseling Islam. Amzah. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar