MAKALAH
MADRASAH
DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN
DAN
PERUBAHAN KURIKULUM
Disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Seminar dan Masalah Aktual Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. H. Didin Wahidin,
M.Pd
Disusun Oleh:
Sujana, S.Ag
NIS : 21030901100327
PROGRAM
MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NUSANTARA BANDUNG
TAHUN
2013
KATA
PENGANTAR
Segala
Puji milik Allah SWT yang telah menganugrahkan taufiq dan hidayah-Nya sehingga
penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah ini, shalawat serta salam semoga
tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Penyusunan
makalah yang berjudul “Madrasah dalam Menghadapi Perkembangan dan Perubahan
Kurikulum” ini bertujuan untuk mempersiapkan madrasah menghadapi pemberlakuan
kurikulum 2013 yang akan segera
dilaksanakan secara bertahap pada tahun pelajaran 2013/2014.
Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari yth. Bapak
Dr. H. Didin Wahidin, M.Pd sangat
penyusun harapkan untuk perbaikan pada masa-masa yang akan datang.
Penyusun
mengucapkan terima kasih kepada yth. Bapak Dr. H. Didin Wahidin, M.Pd. selaku
dosen pengampu mata kuliah ini yang telah memberikan kepercayaan kepada
penyusun untuk membuat makalah ini, serta dorongan dan bimbingannya sehingga makalah
ini dapat diselesaikan dan disajikan. Mudah-mudahan bermanfaat dan berguna bagi
kita semua. Amin.
Bandung, Mei 2013
Penyusun
i
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat ke-19 dinyatakan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam
dunia pendidikan di Indonesia, istilah ‘kurikulum’ baru digunakan secara resmi
pada masa Orde Baru yang pada kurikulum tahun 1968 ketika pemerintah
menggantikan kurikulum sebelumnya (kurikulum 1964). Istilah kurikulum ini
dibawa oleh para tokoh pendidik Indonesia yang belajar dari Amerika Serikat
maupun Inggris. Sebelum tahun itu, yaitu dari sejak Indonesia merdeka hingga
masa Orde Lama, istilah yang dipakai untuk menyebut kurikulum adalah ‘rencana
pelajaran’ dan ‘daftar mata peljaran’ yang merupakan terjemahan dari Bahasa
Belanda leerplan dan leervak.
Kurikulum
pada pendidikan kita terus mengalami perkembangan dan perubahan. Jika kita
amati, sejak kemerdekan Indonesia tahun 1945 sampai saat ini, telah terjadi
sembilan kali pergantian kurikulum pada dunia pendidikan Indonesia. Perubahan
kurikulum tersebut jika diurutkan berdasarkan tahun diberlakukannya adalah
sebagai berikut : masa awal kemerdekaan dan masa orde lama (kurikulum tahun
1947, 1952, 1964); masa orde baru (kurikulum 1968, 1975, 1984,1994); masa
reformasi (KBK 2004 dan KTSP 2006). Perbedaan jarak yang terjadi pada perubahan
kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu : pengaruh politik, pengaruh
ilmu dan teknologi, juga pengarug sosial, budya, dan ekonomi.
Pengaruh
factor-faktor tersebut menjadi salah satu sebab yang melatarbelakangi
diadakannya kembali perubahan dan penyempurnan kurikulum sebelumnya menjadi
kurikulum 2013.
Menyikapi
perubahan dan penerapan kurikulum 2013 masih benyak sekolah-sekolah terutama
sekolah yang berada di Kementerian Agama belum seluruhnya menerima sosialisasi
perubahan kurikulum ini. Pada
perinsipnya jika perubahan kurikulum ini menjadi tujuan meningkatkan pendidikan
di tanah air, maka madrasah akan ikut menyukseskan program kurikulum baru ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
adanya perubahan kurikulum tersebut, maka timbul beberapa permasalahan sebelum
kurikulum tersebut dilaksanakan. Permasalahan-perasalahn tersebut dirumuskan
dalam rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana dinamika perkembangan dan perubahan
kurikulum di Indonesia?
2.
Bagaimana madrasah menyikapi perkembangan dan
perubahan kurikulum?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui perkembangan dan perubahan kurikulum di
Indonesia.
2.
Untuk mengetahui kesiapan madrasah menghadapi
perkembangan dan perubahan kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Sehubungan
dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum
kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang
berbunyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a.
peningkatan
iman dan takwa;
b.
peningkatan
akhlak mulia;
c.
peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d.
keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
e.
tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
f.
tuntutan
dunia kerja;
g.
perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h.
agama;
i.
dinamika
perkembangan global; dan
j.
persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai
aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini
dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada
setiap jenjang pendidikan.
B.
Sejarah Kurikulum Di Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada
pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini
belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah
sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu
pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Di bawah ini akan penyusun uraikan beberapa perubahan kurikulum yang
mewarnai dunia pendidikan Indonesia semenjak pemerintahan Orde Baru, di
antaranya :
a. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari
Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan
fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis:
mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila
sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:
kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh
konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal
saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”,
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci
lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
c.
Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya
adalah sebagai berikut.
1)
Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
2)
Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik
3)
Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
4)
Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5)
Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6)
Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student
Active Learning (SAL).
Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum
tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang
terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia.
d.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya
memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara
Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses.”
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari
pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
1) Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2)
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan
materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3)
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
4)
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
5)
Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
6)
Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7)
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum
1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan
kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai
berikut:
1)
Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran.
2)
Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan
berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi
kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat
berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat
kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya
penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan
tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum, yaitu:
1)
Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat.
2)
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya.
3)
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4)
Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5)
Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang
tersedia di sekolah.
e. Kurikulum 2004
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa
kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam
pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan
dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan
sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap
peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses
penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor
kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai
kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan
konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri KBK, yaitu:
1)
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
2)
Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
3)
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi
unsur edukasi.
5)
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Legalitas formal pelaksanaan KBK
pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada karena tidak ada
Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian landasan hukum
untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada:
1)
Peraturan
Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan
yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa
dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil
belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi
pelajaran pokok.
2)
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem
Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada
Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada
standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2)
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar
dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh
pemerintah.
f.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Kurikulum
2006)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan (sekolah) baru dimulai tahun 2006/2007. Pengembangan KTSP
didasarkan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan)
pasal 17 yang menyebutkan bahwa : 1) Kurikulum tingkat satuan pendidikan
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/ karakteristik daerah,
sosial budaya masyarakat dan karakteristik peserta didik. 2) Sekolah dan komite
sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan krangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan serta
berpedoman pada panduan yang disusun oleh BNSP. KTSP mempunyai kelebihan yang
tidak terdapat pada kurikulum-kurikulum sebelumnya. Karena, ia disusun mengacu
kepada kekurangan yang terdapat pada kurikulum terdahulu. Kelebihan ini
terutama tampak pada watak desentralistiknya. Meski mengundang kontroversi,
tetapi muatan kurikulum ini tetap mencerminkan watak kebersamaan. Terutama
kebersamaan dalam mengaflikasikan KTSP antara pihak sekolah, guru dan komite
sekolah.
g.
Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian
dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat
sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di
sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku
babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya
peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan
(skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20
Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini
sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan
Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu
menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi
berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan
akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [AS, Korea Selatan]; (c)
Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia
relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif
singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan
Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya
meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya
meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis,
kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi
warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti
perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai
jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
C.
Posisi Madrasah dalam Kurikulum Baru
Dari
sisi sejarah, memang perubahan kurikulum menyesuaikan dengan dengan kondisi
bangsa ini. Namun menyikapi perubahan dan penerapan kurikulum 2013 masih banyak
terutama sekolah-sekolah yang berada di bawah kementerian Agama belum menerima
sosialisasi perubahan kurikulum ini. Lalu bagaimana posisi madrasah di bawah
kemenag mengenai penerapan kurikulum baru ini, pada prinsipnya jika ini menjadi
tujuan meningkatkan pendidikan di tanah air ini maka madrasah akan ikut
menyukseskan program kurikulum baru ini, pada prinsipnya jika ini menjadi
tujuan meningkatkan pendidikan di tanah air maka madrasah akan ikut serta
menyukseskan program kurikulum baru ini.
Jika
memang berubah, setidaknya akan ada beberapa asfek yang turut serta dalam
perubahannya setidaknya ada tiga hal mendasar yang akan ikut menjadi faktor
pendorong, diantaranya :
Pertama, berkaitan dengan buku
pegangan dan buku murid. Ini penting jika kurikulum mengalami perbaikan,
sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum sebagai pelengkap saja.
Kedua, pelatihan guru. Hal ini sangat penting karena jika guru-guru yang
akan mengajar tidak tahu isi dari kurikulum yang baru maka hasil yang
diharapkan tidak akan tercapai.
Ketiga, tata kelola sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah
pula memikirkan terhadap tata kelola di tingka satuan pendidikan. Karena tata
kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah.
Ketiga
asfek tersebut jelas akan menjadi persoalan dan pekerjaan rumah yang tidak
mudah terutama bagi madrasah-madrasah yang ada diberbagai satuan pendidikan
yang ada di daerah terpencil. Karena bagaimanapun madrasah harus turut pula
mengikuti kurikulum 2013 sebagai bagian integral keberhasilan dunia pendidikan
di tanah air.
Dari
ketiga hal yang paling patut diapresiasi dan menjadi bahan evaluasi bersama
adalah mengenai buku pegangan dan buku murid. Hal ini tentunya akan ikut pula
mempengaruhi ritme dunia pendidikan karena perubahan ini juga menuntut kepada
berbagai asfek buku ajar yang selama ini dipegang oleh para guru dan sekolah.
Tak
kalah pentingnya berkaitan dengan tenaga pendidik(guru). Guru merupakan bagian
terpeting keberhasilan penerapan kurikulum. Sehingga dibutuhkan
berbagaimkegiatan penunjang mulai dari pelatihan hingga pemberian wawasan
terkait bagaimana menyukseskan kurikulum 2013. Tentunya ini menjadi persoalan
yang cukup pelik karena terdapat ribuan guru madrasah yang ada diberbagai
daerah. Yang menjadi pertanyaan, seberapa besar kemampuan pemerintah dalam
mengadakan pelatihan guru-guru?. Tentu jawabannya, akan cukup sulit, kendati
begitu guru-guru yang ada di madrasah tentunya akan terus belajar dan mencari
berbagai peluang yang ada demi memperkaya keilmuan terutama belajar megenai
muatan kurikulum 2013.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Perkembangan
dan perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu : pengaruh
politik, pengaruh ilmu dan teknologi, pengaruh sosial, budaya dan ekonomi.
2.
Perubahan
kurikulum di Indonesia jika diurutkan berdasarkan tahun diberlakukannya adalah
sebagai berikut : masa awal kemerdekaan dan masa orde lama (kurikulum tahun
1947, 1952 dan 1964); masa orde baru (kurikulum 1968, 1975, 1984 dan 1994);
masa reformasi (KBK 2004, KTSP 2006 dan Kurikulum 2013).
3.
Dengan
kurikulum baru ini madrasah sebagai lembaga pendidikan yang memang eksis akan
terus berusaha menyukseskan penerapan kurikulum baru tersebut. Karena kuriklum 2013 memiliki tujuan untuk
meningkatkan pendidikan di tanah air, maka madrasah siap menyongsong kurikulum
2013 yang akan diterapkan pada bulan juli tahun pelajaran 2013/2014.
B.
Saran
Jika
Kurikulum 2013 akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2013/2014, maka kami
sebagai penulis dan lembaga madrasah merekomendasikan tiga asfek mendasar yang
perlu dengan segera disiapkan oleh pemerintah, diantaranya :
Pertama, pengadaan buku pegangan
dan buku murid. Ini penting jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara
bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum sebagai pelengkap saja.
Kedua, mengadakan pelatihan guru. Hal ini sangat penting karena jika
guru-guru yang akan mengajar tidak tahu isi dari kurikulum yang baru maka hasil
yang diharapkan tidak akan tercapai.
Ketiga, menyiapakan tata kelola sekolah. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan sudah pula memikirkan terhadap tata kelola di tingka satuan
pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah.
DAFTAR PUSTAKA
Supriadi, Y. (2013). Sejarah Perkembangan Kurikulum di
Indonesia.(online). Tersedia : http://yudisupriadisangpengabdi.blogspot.com/2013/05/sejarah-perkembangan-kurikulum-di.html
(16 Mei 2013)
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Yandri, M. (2010). Perkembangan Kurikulum di Indonesia. (online).
Tersedia : http://jaringanilmupengetahuan.blogspot.com/2010/05/perkembangan
kurikulum di Indonesia.html (16 Mei 2013)
ii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar